Tampilkan postingan dengan label AKHLAK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AKHLAK. Tampilkan semua postingan
[elfaqir17]-Dalam kitab Alala karangan Muhammad Abu Basyir Ar-Romawi
Dijelaskan bahwa seorang peserta didik harus mempunyai etika yang benar terhadap guru agar dapat tercapainya ilmu yang manfaat, karena di dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa seorang peserta didik tidak akan mendapatkan ilmu yang manfaat kecuali dengan enam syarat yang harus dilengkapi, adapun enam syarat tersebut adalah :

1.    Ceardas kemammpuan untuk menangkap ilmu, bukan berarti IQ harus tinggi walaupun dalam mencari ilmu IQ yang tinggi sangat menentukan sekali, asal akalnya mampu menangkap ilmu berarti sudah memenuhi syarat pertama ini, berbeda dengan orang yang tidak mempunyai akal maka sulitlah mereka dalam memperoleh ilmu yang manfaaat, akal kita laksana pedang semakin sering diasah dan dipergunakan maka akan semakin mengkilat dan tajam, begitu pula akal kita semakin sering digunakan untuk berfikir dan mengaji  maka akal tersebut akan semakin tajam daya tangkapnya.

2.    Semangat, artinya sungguh-sungguh dengan bukti ketekunan, karena ilmu  terutama ilmu agama merupakan suatu ilmu yang mulia yang tidak akan mudah diperoleh kecuali dengan bersungguh-sungguh

3.    Sabar, artinya selalu tabah menghadapi cobaan dan ujian dalam mencari ilmu, karena orang yang mencari ilmu adalah orang yang mencari jalan lurus menuju penciptanya, oleh karena itu godaan pasti selalu ada padanya.

4.    Biaya, artinya orang yang menuntut ilmu memerlukan biaya seperti juga setiap manusia yang hidup memerlukannya, biaya disini hanya sebatas biaya primer saja yang meliputi sandang, pangan dan papan secukupnya.

5.    Petunjuk guru, artinya orang yang mencari ilmu harus ada gurunya tidak boleh belajar sendiri, karena ilmu agama merupakan warisan dari para nabi yang turun menurun hingga kepada umat-umatnya, jadi ilmu yang sekarang kita peroleh merupakan ilmu yang bersambung kepada nabi dan sampai kepada Allah SWT.

6.    Waktu yang lama, artinya orang yang mencari ilmu memerlukan waktu yang lama dan mempunyai target yang dicapai.

Dijelaskan pula bahwa seoarang murid terhadap guru harus mempunyai sifat tawadhu dan selalu mendahulukan apa yang menjadi perintahnya, karena gurulah yang telah mendidik kita pada rohani, ibarat bejana tanpa suatu isi tentu tidak akan berarti apa-apa, dan disinilah posisi guru yaitu mengsisi bejana tersebut.

Dalam kitab Ta'limul Muta’alim karangan Imam Az-Zarnuji dijelaskan bahwa etika yang harus dimilki oleh peserta didik adalah: mempunyai keniatan semata-mata hanya kepada Allah dalam mencari ilmu, memilih guru yang lebih alim dan wira'i serta lebih tua usianya, mengagungkan ilmu dan ulama serta memuliakan dan menghormati guru, rajin dan tekun serta memiliki cita-cita yang mulia.

Zakiyah Drajat dalam bukunya Metodik Khusus Pengajaran Islam, dijelaskan bahwa hal-hal yang harus diperhatikan peserta didik kepada guru adalah: selalu senantiasa patuh dan hormat kepada perintah guru, bersikap tawadhu, serta sopan dan hormat kepada guru dalam bergaul.

Ahmad Nailul Athor mengutarakan dalam skripsinya yang berjudul Kewajiban Peserta Didik dalam Proses Belajar Mengajar (telaah terhadap pemikiran Az-Zarnuji dan Al-Ghozali) bahwa seorang peserta didik harus mempunyai kode etik yang mencerminkan pribadi peserta didik yang terpuji diantaranya niat yang mulia dalam belajar, memilih guru, dan memiliki cita-cita yang mulia.(Alif Masduqi)
Assalamu alaikum Wr. Wb.
Pembaca yang dirahmati Allah, sebelumnya kita telah membahas tentang “Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan”. Pada minggu ini, kita akan membahas tentang “Keutamaan wanita sholehah”. Mari kita simak baik-baik, semoga bermanfaat.

Pertanyaan : Apa saja hadist-hadist yang menerangkan keutamaan wanita sholehah?
Jawab : Hadist yang menerangkan keutamaan wanita sholehah sangat banyak seperti dalam kitab “hadzihi hiya zaujati” li Abi Ahmad Rahimahullah juz 1 halaman 6 ; Rasulullah bersabda :
من رزقه الله امرأة صالحة فقد أعانه على شطر دينه فليتق الله في الشطر الثاني (رواه الحاكم وصححه)
“Seseorang yang diberikan rizqi oleh Allah berupa perempuan sholehah maka sungguh Allah telah menolong sebagian agamanya dan bertaqwalah kepada Allah bagian yang kedua” (H.R Hakim dan mensohihkannya)

Dalam kitab Ihya ulumiddin juz 2 halaman 22; ini (hadist diatas) adalah isyarah bahwa sesungguhnya keutamaan isyarah tersebut untuk menjaga dari perbedaan, terkhusus mafsadah (kerusakan). Seakan-akan perkara yang merusak agama seseorang pada umumnya ada 2, yaitu farji (kemaluan) dan perut. Maka sungguh cukup salah satu dari dua sumber kerusakan tersebut dengan menikah.
Imam Mawardi dalam kitabnya “al-hawi kabir” juz 9 halaman 596;
وقد روى ابن المبارك عن سعيد بن ابي سعيد عن ابيه عن ابي هريرة , قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :خير النساء امرأة إذا نظرت إليها سرتك, وإذا أمرت أطاعتك , وإذا غبت عنها حفظتك في مالها ونفسها
“Diriwayatkan dari Ibnu mubarak, dari Sa’id bin Abi Sa’id, dari Bapaknya, dari Abu Hurairah, berkata : Rasulullah SAW bersabda : Sebaik-baiknya perempuan adalah perempuan yang ketika kamu melihatnya ia membahagaiakanmu, saat kamu memerintahnya ia mentaatimu, dan saat kamu tidak ada maka ia akan menjaga harta dan dirinya.”

Wallahul muwaffiq ila aqwamitthoriq
Ihdinashshirothol mustqim
Wassalamu alaikum Wr. Wb.

Oleh : Al-Faqir al-Dho'if Hamzah Alfarisi, (Biologi / KMNU IPB).
Assalamu alaikum Wr. Wb.

Pembaca yang dirahmati Allah, mingu lalu kita telah membahas tentang hukum Pelayanan Perempuan terhadap suaminya (Baca : Wanita Sholehah dan Laki-laki Sholeh ke-2). Pada minggu ini, kita akan membahas tentang .Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan. InsyaAllah tulisan ini akan terbit setiap minggu sekali pada hari selasa. Semoga bemanfaat.

Pertanyaan : Apakah wajib bagi istri mentaati suaminya, jika suaminya memerintahkan perkara yang maksiat?

Jawab : Tidak wajib bagi istri mentaati suaminya dalam hal kemaksiatan.
Tetapi hukumnya Haram, karena tidak ada kemaksiatan bagi mahkluk dalam kemaksiatan kepada Khaliq (Allah). Seperti dalam kitab Riyadhlus Sholihin li Muhammad bin sholih bin Muhammad al-Ustaimin Juz 1 halaman 332 : Firman Allah Taala :
الرجال قَوَّامُون عَلَى النسآء
"Kaum lelaki menjadi pemimpin terhadap kaum wanita" Qs. An-Nisa 34. Beliau menjelaskan, bahwasannya laki-laki itu berhak memerintah, mengatur dan mengarahkan istrinya. Dan wajib bagi istri untuk mentaati suaminya kecuali suami memerintahan untuk berbuat maksiat. Jika suami memerintahkan hal yang maksiat maka tidak perlu didengarkan dan ditaati. Karena tidak ada ketaatan bagi makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah.

Wallahul muwaffiq ila aqwamitthoriq
Ihdinashshirothol mustqim
Wassalamu alaikum Wr. Wb.

Al-Faqir al-Dhoif Hamzah Alfarisi, (Biologi / KMNU IPB).
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Setelah kemarin kita membahas tentang Perempuan yang Sholehah (Baca : Kajian Wanita Sholehah dan Laki-laki Sholeh ke- 1). Sekarang kita akan membahas tentang “Pelayanan Perempuan terhadap suaminya”. Sebagai seorang Istri tentunya tidak bisa tidak mengetahui pelayanan yang baik dan benar menurut islam kepada suaminya, langsung saja kita mulai ;

Pertanyaan : Apakah wajib pelayanan perempuan terhadap suaminya?

Jawab : 

Wajib bagi seorang perempuan melayani suaminya, Syaikh As-Syankithi al-Hanbali berkata ; termasuk pelayanan terhadap suami yaitu pelayanan urusan rumah suami, dimana suami merasa senang, ridha, dan merasa bahwasannya hak suami telah dijaga dan kemashlahatan suami juga dijaga. Sehingga Suami merasa puas.
Seperti dalam “Durusu umdatil fiqhi” karangan Syaikh As-Syankithi al-Hanbali juz 7 halaman 359; Sebagian dari hak-hak istri atas suami, yaitu hak-hak pelayanan jasmani. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menciptakan perempuan dan menjadikannya kekhususan yang baik untuk memenuhi keperluan rumah, mengurusi rumah, dan memperhatikan urusan rumah. Maka jika perempuan telah melayani keperluan rumah yang semestinya maka suami akan senang, ridha, dan merasa bahwasannya hak suami dan kemashlahatannya telah dijaga. Sehingga Suami merasa puas.
Wallahul muwaffiq ila aqwamitthoriq
Ihdinashshirothol mustqim
Wassalamu alaikum Wr. Wb.

Al-Faqir al-Dho’if Hamzah Alfarisi, KMNU IPB.
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Segala puji milik Allah yang berfirman di dalam kitab-Nya yang mulia : “Kaum lelaki menjadi pemimpin terhadap kaum wanita oleh karena Allah telah melebihkan sebagian kamu atas lainnya dan juga karena mereka telah menafkahkan harta mereka. Maka wanita-wanita yang shalehah ialah yang taat lagi memelihara diri di balik belakang karena Allah telah memelihara mereka (Surah An-Nisa’ 34). Sholawat serta salam semoga selalu tercurahkan atas nabi kita Muhammad SAW yang bersabda “Barang siapa yang diberikan rizki oleh Allah berupa wanita yang sholihah maka sungguh Allah telah menolongnya atas separuh agamanya (HR. Hakim) dan atas keluarga, sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga hari kiamat.

Amma ba’du, Tulisan ini insyaAllah akan menguraikan tentang “Permasalahan-permasalahan seputar wanita sholihah dan lelaki sholih” dari kitab “al-masail fi maratin sholihatin wa marin sholihin” yang menjelaskan perihal yang berhubungan dengan wanita sholihah dan lelaki sholeh dengan penjelasan dari al-Qur’an, hadist-hadist dan perkataan ulama. Kitab ini dikarang oleh Ulama kita K.H Ahmad Yasin Asymuni.

Sesuai hadist nabi diatas, maka mengetahui tentang ciri-ciri dan karakter seorang wanita sholihah sangatlah penting. Bagaimana seandainya kita menjawab pertanyaan : Siapa wanita yang sholihah?? Tentunya untuk menjawab ini bukan perkara mudah. Do’akan semoga risalah ini bisa istiqomah sehingga dapat dijelaskan secara gamblang siapa wanita yang sholihah itu sebenarnya. Risalah ini akan kami desain dengan bentuk Tanya jawab. Langsung saja, sebagai berikut :

Wanita Sholehah
Pertanyaan : Siapa wanitah sholehah itu?
Jawab : Wanita sholehah adalah wanita yang taat lagi memelihara diri di balik belakang karena Allah telah memelihara mereka (Surah An-Nisa’ 34).

Pertanyaan : Apa yang dimaksud dengan firman Allah “qonitatun” (taat)?
Jawab : Yang dimaksud qonitatun (taat) adalah selalu menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah ta’ala dan memenuhi hak-hak suaminya. Syaikh Abdullah bin Sholih al-fauzan al-Hanbali berkata Sesungguhnya istri yang sholehah yaitu istri yang bisa menjadi (1) penolong bagi suaminya atas terbentuknya keluarga yang baik, (2) membangun keluarga yang fadhil (utama), (3) penolong bagi suami atas urusan agama dan urusan dunianya, (4) menunjukkan sikap yang menyenangkan bagi suami, menenangkan dan membahagiakan dalam kehidupan suamiya. 

Seperti dalam kitab “Mafaatihul ghoib” karya Imam Fahrur Rozi juz 10 halaman 71 ; “yang taat lagi memelihara diri di balik belakang ada dua wajah, yang pertama, “qonitatun” (taat) maksudnya mentaati Allah. Sedangkan “hafidzotun lil ghoib” (memelihara diri di balik belakang) maksudnya memenuhi hak-hak suami, tentunya dengan mendahulukan hak-hak Allah kemudian memenuhi hak-hak suami. Wajah yang kedua, keadaan perempuan itu adakalanya saat hadirnya suami dan saat tidak hadirnya suami. Adapun saat hadirnya suami seperti yang telah Allah berikan persifatan yaitu qonitatun”, sedangan asal dari lafad “qunut” yaitu keberlanjutan (kontinyu) taat, yang secara makna berarti memenuhi hak suami. Dhohirnya ini adalah ikhbar (pemberitaan), kalaupun tidak sesungguhnya yang dimaksud ialah perintah untuk taat. Ketahuilah sesungguhnya tidak ada perempuan yang sholehah kecuali taat kepada suaminya, karena sesungguhnya Allah berfirman : “Wanita-wanita sholehah adalah wanita yang taat

Pertanyaan : Apakah yang dimaksud dengan “hafidzotun lil ghoib” (memelihara diri di balik belakang)?

Jawab : Yang dimaksud “hafidzotun lil ghoib” yaitu memelihara diri di balik belakang ada beberapa wajah, (1) menjaga dirinya dari zina, (2) menjaga harta suami dari kehilangan (3) menjaga rumah suami dari perkara yang tidak layak, (4) menjaga air suami (mani) dalam rahimnya dan tidak menggugurkannya, seperti dalam kitab “Mafaatihul ghoib” karya Imam Fahrur Rozi juz 10 halaman 71.

Pertanyaan : Apa yang dimaksud firman Allah “bima hafizhallah”?

Jawab : Dalam kitab al-Hawi al-Kabir karya Imam Mawardi juz 9 halaman 596 : Lafad “bima hafizhallah” ada dua ta’wil, (1) yang dimaksud adalah penjagaan Allah atas wanita-wanita sholehah sehingga menjadi wanita-wanita sholehah, ini adalah perkataan ‘Atho. (2) Dengan perkara yang telah Allah wajibkan atas suami-suaminya berupa mahar dan nafkah, sehingga menjadi wanita-wanita yang terjaga, ini perkataan ar-Zajjaj.
Demikian pembahasan tentang wanita sholihah. Apabila ada kesalahan mohon koreksinya, karena manusia adalah tempat salah dan lupa. Adapaun pembahasan selanjutnya insyaAllah tentang “Pelayanan perempuan terhadap suaminya”.

Wallahul muwaffiq ila aqwamitthoriq
Ihdinashshirothol mustqim
Wassalamu alaikum Wr. Wb.

Al-Faqir al-Dho’if Hamzah Alfarisi, KMNU IPB.
resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut