Oleh IrhamPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
tidak lama lagi akan menggelar hajatan besar yaitu muktamar NU ke-33
pada tanggal 1-5 Agustus 2015 di Jombang Jawa Timur. Muktamar ke-33 ini
bertemakan “Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Islam dan Dunia.”
Tema ini dibuat menjelang satu abad keberadaan NU di tanah air
Indonesia. Hal yang ingin disampaikan adalah untuk menunjukkan bahwa NU
di Indonesia dan di dunia sebagai Islam Nusantara yang mengembangkan
Islam rahmat bagi seluruh alam. Namun tema tersebut menyisakan
perdebatan di masyarakat yang belum kunjung selesai.
Sudah banyak artikel yang ditulis terkait dengan konsep Islam
Nusantara oleh para pakar baik dalam media online maupun media cetak.
Sayangnya banyak juga yang belum dapat memahami, sehingga banyak
tanggapan yang tidak menerima. Secara umum argumentasi tidak menerimanya
konsep Islam Nusantara adalah menolak pengotakan Islam dengan
menyebutkan term nama tempat/sejenisnya. Seperti halnya term Nusantara,
Arab, Afrika dan seterusnya yang diletakkan setelah term Islam.
Argumentasi yang selalu diajukan itu ialah Islam hanyalah satu di dunia
ini dan universal tidak ada Islam Arab, Islam Amerika, Islam Afrika
apalagi Islam Nusantara. Tulisan ini akan menjelaskan perdebatan
tersebut, Islam sebagai ajaran yang universal dan Islam sebagai
keberagamaan (faktual).
Sumber utama ajaran umat Islam sedunia tetaplah sama, yaitu al-Quran
dan al-Hadist. Sumber ajaran itu tidak berubah dan tidak berbeda sampai
kapan pun dan di mana pun. Namun umat Islam dalam menjalankan sumber
ajaran tersebut ternyata menemui perbedaan. Ketika Nabi Muhammad SAW
masih hidup, segala permasalahan masyarakat waktu itu bertumpu
kepadanya. Pemahaman dan pelaksanaan Islam sesuai dengan perintah Nabi.
Kemudian setelah Nabi wafat, para sahabat Nabi yang menjadi tumpuan
selanjutnya. Persoalan kemudian yang muncul adalah adanya perbedaan
pendapat dalam memahami ajaran. Hal ini terjadi karena pemahaman sahabat
sendiri beragam. Terlebih ketika menemui permasalahan baru.
Perbedaan tersebut terus berkembang hingga kini, terlihat seperti
beragamnya ilmu fikih, tafsir, kalam, dan seterusnya. Mulai dari
permasalahan ketuhanan, peribadatan, mu’amalah, hinga pada ilmu
pengetahuan dan sosial. Dalam hal ini ada dua perkara yang bisa kita
pahami, yakni Islam sebagai ajaran. Islam ini sebagai ide, inspirasi,
dan sumber pedoman bagi pemeluknya dalam segala sendi kehidupan. Islam
sebagai ajaran berlaku secara univeral, tetap dan tidak berubah dalam
konteks ruang dan waktu yang berbeda, yaitu al-Quran dan al-Hadist.
Selanjutnya Islam ini melahirkan Islam faktual.
Islam faktual merupakan respon pemeluknya terhadap sumber ajaran,
wujudnya adalah keberagamaan. Keberagaman merupakan perilaku, pemahaman,
dan keayakinan orang beragama. Wujudnya terbentuk dari proses
faktualisasi ajaran yang tidak terlepas dari latar belakang
sosio-histori umat beragama. Seperti, tingkat pengetahuan, budaya,
ekonomi, politik dan sejarah. Sehingga dengan latar belakang yang
berbeda, sudah tentu keberagamaan yang terwujud adalah berbeda. Jadi,
adanya Islam Arab, Islam India, Islam Nusantara, Islam Amerika dan
seterusnya adalah keniscayaan.
Dalam Islam faktual pun tidak sepenuhnya berbeda. Ada hal yang hampir
semua umat Islam sepakat tidak berbeda. Yaitu hal-hal yang pokok dalam
Islam, seperti rukun iman dan rukun Islam. Inilah yang dimaksud dengan
keberagamaan yang keberadaannya sama sifatnya (univokalitas). Kemudian
keberagamaan yang keberadaannya memang berubah dan berbeda yaitu
Maqasidus Syari’ah (tujuan utama) dan penafsiran
(furu’us syar’iyah).
Bagaimana tujuan syariah dirumuskan dan ditafsirkan. Pada level ini
sudah tentu latar belakang sosio-histori terlibat yang menyebabkan
adanya pemahaman yang majemuk dan beragam.
Islam Nusantara
Islam Nusantara bukanlah merupakan ajaran. Sekali lagi, Islam
Nusantara perwujudannya adalah Islam faktual yang bisa dilihat secara
sosiologis maupun antropologis. Keberadaannya sudah tentu berbeda dengan
Islam yang ada di Arab atau yang ada di Barat. Islam Nusantara
merupakan keberagamaan umat muslim yang terbangun atas dasar kondisi
sosial-budaya-sejarah Nusantara yang panjang. Terbentuknya tidak
terlepas dari para penyebar Islam di Nusantara.
Sejak awal, para pendahulu menyebarkan Islam dengan cara kedamaian,
bukan dengan pertumpahan darah. Senjata dakwah yang digunakan adalah
kebudayaan. Wali Songo misalnya, mempelajari terlebih dahulu kebudayaan
setempat sebelum berhasil berdakwah di tanah Nusantara (Jawa). Faktanya
pendekatan kebudayaan ini efektif. Islam mengalami akselerasi mulai abad
12, 13 hingga abad 15 masehi. Padahal, sejak abad 7 masehi Islam sudah
masuk ke Nusantara namun lama tidak berkembang (baca Agus Sunyoto: Atlas
Wali Songo dan Azra: Jaringan Ulama Nusantara).
Islam yang dikembangkan di Nusantara berkarakter seimbang, berada di
tengah, mengayomi, tidak berpihak pada yang ekstrim, kemudian toleran,
dan adil. Dengan prinsip ini Islam mampu mewarnai segala sendi kehidupan
masyarakat. Seperti, dalam falsafah masyarakat, kesenian, kesusastraan,
kebudayaan, tradisi, ilmu pengetahuan dan lain sebagainya. Dengan
demikian Islam dapat diterima dan mendarah daging dalam kehidupan.
Inilah yang disebut dengan Islam
wasatiyah sebagai karakter Islam Nusantara.
Banyak contoh Islam Nusantara sebagai Islam
wasatiyah, misalnya, kaidah masyarakat Minangkabau yang berbunyi
“adat basandi syarak” (adat yang bersendikan Islam). Kemudian dalam kebudayaan Jawa seperti ritual
selametan, kenduren, peringatan
kelahiran, kematian, kehamilan, ataupun pernikahan. Dan sejarah yang
tidak bisa dilupakan adalah proklamasi 17 Agustus 1945. Yang selanjutnya
melahirkan kesepakatan antara kelompok nasionalis dan agamis membentuk
NKRI bukan negara agama dan bukan negara sekuler.
Yakni, negara
Pancasila dengan dasar UUD 1945. Contoh ini nampak jelas, menunjukkan
adanya akomodasi antara agama dan kebudayaan. Selain itu masyarakat
Islam di Nusantara menunjukkan dinamis. Mampu merespon perubahan jaman,
terlebih di era modernitas, mampu melestarikan dan juga mengembangkan
kebudayaan. Bukannya statis, seperti yang dinyatakan Geertz (baca:
Bambang Pranowo, Memahami Islam Jawa).
Mengkaji Islam Nusantara
Memahami Islam Nusantara tidak bisa terlepas dari faktor sejarah,
budaya, dan politik dimana ajaran Islam diimplementasikan dan
dikembangkan di Nusantara. Faktor ruang dan waktu itu sudah tentu sangat
mempengaruhi karakter Islam Nusantara. Sehingga untuk mengetahui
bagaimana Islam Nusantara dapat terwujud dan seperti apa karakternya,
harus meneliti bagaimana gejala agama itu terbentuk. Menurut M. Atho
Muzhar seorang pakar sosiologi hukum Islam dalam bukunya yang berjudul
“Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek,” menjelaskan bahwa ada
lima gejala agama yang bisa diteliti secara kualitatif maupun
kuantitatif, yaitu
pertama, naskah-naskah sumber ajaran agama dan simbol-simbol agama.
Kedua, para penganut atau pemimpin dan pemuka agama.
Ketiga, ritus-ritus, lembaga-lembaga, dan ibadat-ibadat seperti, shalat, haji, waris, dst.
Keempat, tempat ibadat.
Kelima, organisasi keagamaan.
Hemat penulis, untuk mengaji gejala agama khususnya dalam memahami Islam Nusantara dapat menggunakan tiga pendekatan ini.
Pertama, pendektan sosiologis dan antropologis. Pendekatan ini untuk mengetahui bagaimana praktek ajaran Islam di masyarakat.
Kedua,
pendekatan filologi. Pendekatan ini dapat melalui naskah-naskah kuno
(manuskrip) yang ditulis ulama-ulama/santri-santri dahulu yang masih
banyak tercecer di pesantren, di perpustakaan dalam negeri maupun luar
negeri, dan yang masih disimpan oleh ahli waris. Pendekatan ini dapat
mengungkapkan sejarah, pemikiran dan perilaku umat Islam masa lampau.
Ketiga, pendekatan sejarah dan arkeologi. Pendekatan ini untuk membaca
kembali sejarah bagaimana Islam di Nusantara terbentuk dan terjadi,
dengan melihat benda-benda sejarah. Tentu dalam menggunakan pendekatan
tersebut sebelumnya harus memahami ajaran-ajaran Islam yang berkembang
di Nusantara. Tanpanya akan menjadi bias seperti halnya yang dilakukan
Geert.
Pemahaman yang komprehensif akan dapat membuat rumusan Islam
Nusanatara dengan baik. Seperti halnya yang dinyatakan oleh Bambang
Pranowo sosiolog muslim dalam bukunya “Memahami Islam Jawa”, bahwa ada
lima paradigma untuk memahami masyarakat Islam di Nusantara ini dengan
baik.
Pertama, memperlakukan masyarakat muslim yang sebenarnya, tanpa memandang derajat kesalehan/status sosial mereka.
Kedua, memahami religiusitas sebagai proses yang dinamis bukan statis.
Ketiga, perbedaan
manifestasi religiusitas masyarakat muslim harus dianalisis dengan
perbedaan penekanan dan intepretasi atas ajaran-ajaran Islam.
Keempat,
karena di dalam Islam tidak ada kependetaan, maka orang muslim harus
diposisikan sebagai orang yang aktif bukan pasif dalam proses pemahaman,
penafsiran, dan pengartikulasian ajaran-ajaran Islam di dalam kehidupan
keseharian.
Kelima, faktor sejarah, sosial budaya, politik,
ekonomi, sebagai faktor yang melatarbelakangi proses terbentuknya
tradisi Islam yang khas.
Dengan demikian Islam Nusantara bukanlah mengotakkan Islam, melainkan
pemahaman keberagamaan Islam di Nusantara ini. Karakter dan tipologi
aslinya adalah seperti awal-mulanya Islam masuk ke Nusantara, yakni
wasatiyah yang tidak melepaskan dengan kebudayaan. Islam Nusantara
merupakan bagian dari representsi dari
rahmatan lil’alamin.
*) Penulis adalah sekretaris PAC GP Ansor Kecamatan Juwana
Kabupaten Pati dan mahasiswa sekolah Pascasarjana UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta - Awardee LPDP
NU Online