Salah seorang ulama Nusantara, Syekh al-‘Alamah
Kiai Ali Ma’shum al-Jokjawi, dalam kitabnya “Hujjah Ahlussunnah wal
Jama’ah” menyatakah bahwa menghibahkan pahala bacaan Al-Qur’an dan
sedekah kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah persoalan
khilafiyah yang diperdebatkan di kalangan ulama. Demikian juga apakah
pahala bacaan Al-Qur’an dan sedekah itu sampai kepada orang yang sudah
meninggal dunia? Ini juga persoalan khlafiyah.
Namun Syekh Ali Ma’shum menjelaskan kepada kita bahwa pendapat ulama yang membolehkan hibah atau hadiah pahala bacaan Al-Qur’an dan sedekah kepada orang yang sudah meninggal dunia itu didasarkan atas dalil dalil yang kuat. Demikian juga pahala bacaan Al-Qur’an dan sedekah itu juga akan sampai kepada orang yang telah meninggal dunia.
Syekh Ali Ma’shum menukil penjelasan Ibnu Taimiyah, yang menyatakan bahwa “Sesungguhnya orang yang telah meninggal dunia mendapatkan manfaat dari bacaan al-Qur’an, sebagaimana manfaat yang diperolehnya dari ibadah maliyah (yang berkaitan dengan harta) seperti sedekah.
Penjelasan lain, Ibnu Qoyyum dalam kitab “Ar-Ruh” menyatakan bahwa hadiah yang paling utama diberikan kepada mayyit atau orang yang telah meninggal dunia adalah sedekah, bacaan istighfar dan doa, serta ibadah haji untuknya. Dinyatakan juga bahwa bacaan surat Al-Fatihah dan ayat-ayat Al-Qur’an yang dihadiahkan akan sampai pahalanya kepada orang yang sudah meninggal tersebut.
Membacakal Al-Qur’an kepada orang yang meninggal dunia adalah ibadah yang sangat dianjurkan. Bahkan di dalam kitab Fathul Qadir yang menukil hadits riwayat Sahabat Ali karramallahu wajhah, Nabi Muhammad SAW bersabda:
Demikianlah penjelasan Syekh Ali Ma’shum secara panjang lebar. Beliau juga mengutip sabda Nabi Muhammad SAW dari Abu Huroiroh berikut ini.
Wallahu A'lam
A. Khoirul Anam
NU Online
Namun Syekh Ali Ma’shum menjelaskan kepada kita bahwa pendapat ulama yang membolehkan hibah atau hadiah pahala bacaan Al-Qur’an dan sedekah kepada orang yang sudah meninggal dunia itu didasarkan atas dalil dalil yang kuat. Demikian juga pahala bacaan Al-Qur’an dan sedekah itu juga akan sampai kepada orang yang telah meninggal dunia.
Syekh Ali Ma’shum menukil penjelasan Ibnu Taimiyah, yang menyatakan bahwa “Sesungguhnya orang yang telah meninggal dunia mendapatkan manfaat dari bacaan al-Qur’an, sebagaimana manfaat yang diperolehnya dari ibadah maliyah (yang berkaitan dengan harta) seperti sedekah.
Penjelasan lain, Ibnu Qoyyum dalam kitab “Ar-Ruh” menyatakan bahwa hadiah yang paling utama diberikan kepada mayyit atau orang yang telah meninggal dunia adalah sedekah, bacaan istighfar dan doa, serta ibadah haji untuknya. Dinyatakan juga bahwa bacaan surat Al-Fatihah dan ayat-ayat Al-Qur’an yang dihadiahkan akan sampai pahalanya kepada orang yang sudah meninggal tersebut.
Membacakal Al-Qur’an kepada orang yang meninggal dunia adalah ibadah yang sangat dianjurkan. Bahkan di dalam kitab Fathul Qadir yang menukil hadits riwayat Sahabat Ali karramallahu wajhah, Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَنْ مَرَّ
عَلَى الْمَقَابِرِ وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ إِحْدَى عَشْرَةَ
مَرَّةً ، ثُمَّ وَهْبَ أَجْرَهُ لِلأَمْوَاتِ أُعْطِيَ مِنَ الأَجْرِ
بِعَدَدِ الأَمْوَاتِ
Barangsiapa melewati pemakaman kemudian ia membaca surat
al-ikhlas sebanyak sebelas kali yang pahalanya dihibahkan kepada semua
orang yang sudah meninggal dunia di pemakaman itu, maka ia akan
mendapatkan pahala sebanyak jumlah orang yang dmakamkan di pemakaman
itu.Demikianlah penjelasan Syekh Ali Ma’shum secara panjang lebar. Beliau juga mengutip sabda Nabi Muhammad SAW dari Abu Huroiroh berikut ini.
مَنْ
دَخَلَ الْمَقَابِرَ ثُمَّ قَرَأَ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَقُلْ هُوَ
اللَّهُ أَحَدٌ وَأَلْهَاكُمْ التَّكَاثُرُ ثُمَّ قَالَ إِنِّي جَعَلْت
ثَوَابَ مَا قَرَأْت مِنْ كَلَامِك لِأَهْلِ الْمَقَابِرِ مِنْ
الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَانُوا شُفَعَاءَ لَهُ إِلَى اللَّهِ
تَعَالَى
Barangsiapa memasuki komplek pemakaman kemudian ia membaca surat
al-Fatihah, lalu surat al-ikhlas, lalu surat at-takatsur, kemudian ia
mengatakan bahwa saya memberikan pahala bacaan tersebut kepada para ahli
kubur dari kalangan orang mukmin laki-laki dan perempuan, maka mereka
semua para ahli kubur akan mendapatkan pertolongan dari Allah SWT.Wallahu A'lam
A. Khoirul Anam
NU Online


assalamualaikum, salam kenal dari Tekim 2015
BalasHapusijin follow blognya.,
jka berkenan folbek di http://alafasy21.blogspot.com
cba baca di sini,, di situ jg udh lengkap dalil2nya..???
BalasHapushttp://alafasy21.blogspot.co.id/2015/09/apa-hukum-mneghadiahkan-al-fatiha.html